Rabu, 08 Juli 2009

Menentukan jumlah pekerja secara sederhana

Dalam menyelesaikan suatu pekerjaan, perlu adanya perhitungan berapa tenaga kerja yang dibutuhkan dan berapa lama pekerjaan itu dilaksanakan, untuk sementara kita dapat menggunakan perhitungan yang sederhana ditinjau dari beban kerjanya dan kondisi pekerjanya yaitu sebagai berikut :


Beban kerja
  • Hitunglah beban kerja (banyaknya) pekerjaan yang akan diselesaikan
  • Hitunglah jumlah jam kerja yang efektif setiap harinya
  • Hitunglah jumlah hari kerja setiap bulannya
  • Perhatikan ketrampilan yang dibutuhkan dalam melakukan pekerjaan
  • Perhatikan tingkat kesulitan dalam melakukan pekerjaan
  • Membuat target waktu kapan pekerjaan harus selesai

Pekerja
  • Membuat standar kerja dan prestasi kerja
  • Seleksi pekerja sesuai job specifikasi
  • Seleksi pekerja sesuai jenis kelamin, pendidikan dan pengalamannya
  • Seleksi pekerja sesuai ketrampilan dan kemampuannya
  • Perhatikan tingkat kesehatannya
  • Perhatikan tingkat kedisiplinannya
  • Menghitung rata-rata kehadiran pekerja
  • Menghitung perbandingan kemungkinan masuk dan berhentinya pekerja (turnover)

Senin, 22 Juni 2009

Tips memeriksa referensi

Didalam perekrutan tenaga kerja sudah tentu ada surat lamaran kerja berikut referensi pribadi yang dibuat oleh pelamar sebagai syarat untuk mengikuti proses perekrutan selanjutnya. Departemen HRD akan membutuhkan surat referensi sebagai bahan informasi untuk mengetahui lebih jauh mengenai diri pelamar.

Bentuk surat referensi yang biasa kita kenal
  • Personal references : pernyataan pelamar mengeai karakter, pribadi dan keluarganya, pendidikan, pengalaman kerja dan kursus/seminar/workshop yang pernah diikutinya
  • Employment references : pernyataan pelamar mengenai latar belakang pekerjaannya, pengalaman kerjanya dan training-training yang pernah diikuti dan berhubungan dengan pekerjaannya.

Tips memeriksa kebenaran referensi-referensi tersebut :

  • Cocokan personal references dengan employment references, cari persamaan dan perbedaannya
  • Perhatikan nilai prestasi pendidikan formal dan non formal ( kursus/seminar/workshop)
  • Perhatikan prestasi kerja dan prestasi dalam organisasi yang pernah didapat
  • Perhatikan perusahaan tempat terakhir pelamar bekerja atau kalau diperlukan perusahan2 sebelumnya
  • Hubungi nomor telpon atau alamat/no.telpon untuk mencocokan karakter pribadi yang dinyatakan oleh pelamar yang antara lain : 1) kenalan biasa,teman dekat dulu dan sekarang. 2) Teman semasa sekolah/semasa kuliah. 3) Rekan kerja lama dan rekan kerja terakhir. 4) Keluarga yang dapat dihubungi.
  • Cek kebenaran tempat pendidikan formal, non formal (lembaga kursus/seminar/workshop) dan organisasi yang pernah diikuti.
  • Cek pengalaman pelamar di perusahaan terakhir atau diperusahaan2 sebelumnya dengan cara menghubungi : 1) Rekan kerja dan teman satu perusahaan. 2) Departemen HRD perusahaan terakhir atau perusahaan sebelumnya yang mengeluarkan surat keterangan kerja. 3) Atasan langsung atau atasan tidak langsung.

Pemeriksaan referensi-referensi tersebut disesuaikan kebutuhan perusahaan dalam rangka mendapatkan informasi yang lebih akurat atas diri pribadi dan kemampuan/ketrampilan pelamar untuk menjalankan pekerjaan dan tanggung jawab yang akan ditawarkan.

Minggu, 21 Juni 2009

Halo effect

Halo effect


Halo effect adalah penilaian seseorang berdasarkan pendapat pribadi yang dilakukan secara sepintas/singkat dipengaruhi oleh penampilan pertama atau kesan pertama yang melekat pada orang yang dinilai. Halo effect ini dapat mempengaruhi evaluasi dan estimasi penilaian seseorang kepada orang yang dinilai.


Halo effect dapat terjadi pada seorang pewawancara calon pekerja atau seorang atasan kepada bawahannya



Halo effect seorang pewawancara/intervier calon pekerja

  • Pewawancara dalam mewawancarai calon pekerja tidak mempunyai cukup informasi mengenai diri pelamar
  • Pewawancara tidak fokus kepada materi yang dibutuhkan untuk mendapat informasi banyak tentang diri pelamar
  • Pewawancara mengkedepankan pendapat pribadi dalam menilai pelamar sehingga terpengaruh oleh kesan pertama dan atau melihat apa yang melekat pada diri pelamar

Contoh : pewawancara terkesan pada pandangan pertama yaitu cara berbicara/berdiplomasi, cara berpakaian, dan atau penampilan fisik cantik atau ganteng. Pendapat pribadi ini terkesan terburu-buru sehingga tidak fokus pada estimasi yang dibutuhkan, yang dapat mempengaruhi penilaian seorang pewawancara/intervier dalam menentukan pilihannya.

Halo effect seorang atasan/user kepada bawahannya

  • Atasan dalam menilai bawahannya/staffnya berdasarkan pendapat pribadi yaitu melihat sumber rekomendasi pekerja, hal ini dapat berakibat penilaian menjadi positif atau negatif pada diri pekerja
  • Penilaian atasan dipengaruhi oleh kedekatan pribadi dengan atasan/penilai
  • Penilaian atasan berpengaruh pada kebaikan masa lalu atau kesalahan masa lalu
  • Penilaian atasan dipengaruhi oleh penampilan pertama yaitu sikap ramah yang terkesan penurut, cara berbicara/diplomasi dan cara berpakaian.

Contoh : atasan menilai bawahannya yang dipengaruhi oleh perasaan senang atau tidak senang terhadap bawahannya sehingga penilaian mempengaruhi pengukuran prestasi kerja pekerja yang berakibat penilaian tidak objektif, yang berarti dapat lebih baik atau lebih buruk

Pewawancara calon pekerja dapat menghindarkan halo effect

  • Pewawancara harus mengkedepankan niat baik yaitu menilai secara jujur, tegas, sesuai kebutuhan dan standar yang sudah ditentukan.
  • Pewawancara menyadari bahwa dia bertugas menggali dan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari diri pelamar
  • Sebelum terjadi wawancara, pewawancara mempersiapkan dan mempunyai informasi yang cukup tentang diri pelamar
  • Dalam wawancara, apabila ada informasi yang kurang jelas, maka seorang pewawancara dapat meminta penjelasan mengenai hal-hal yang dianggap tidak jelas.

Seorang atasan/user dapat terhindar dari halo effect

  • Apabila perusahaan mempunyai standar penilaian prestasi kerja lengkap, dapat dipertanggung jawabkan secara jelas dan terukur.
  • Atasan mematuhi standar ukuran disiplin kerja
  • Atasan mematuhi standar ukuran penilaian kemampuan dan ketrampilan kerja
  • Atasan mematuhi standar sikap pekerja baik terhadap atasan, pekerjaan dan perusahaan/lingkungannya.

Selasa, 16 Juni 2009

Keusangan (obsolescence)

Keusangan pekerja

Didalam dunia kerja keusangan dapat terjadi apabila pekerja gagal dalam menghadapi dan beradaptasi dengan pengetahuan, kemampuan dan teknologi dalam melaksanakan pekerjaan secara efektif. Keusangan ini akan terlihat apabila perkembangan teknologi dan prosedur-prosedur baru dalam system kerja tidak segera dipelajari dan dikuasai oleh pekerja.sebagai kebutuhan dalam melaksanakan pekerjaannya

Gejala terjadi keusangan pekerja

  • Sikap apatis terhadap perkembangan system kerja baru
  • Tidak segera beradaptasi dengan pengetahuan dan teknologi baru
  • Sikap malas dan prestasi menurun
  • Prosedur-prosedur kerja ketinggalan jaman
  • Tidak mendapat pengetahuan ketrampilan dalam rangka perubahan system kerja dan teknologi
  • Sulit beradaptasi untuk melakukan perubahan kebiasaan yang sudah tidak memadai dalam pekerjaan

Upaya menghindarkan keusangan

Keusangan dalam pekerjaan dapat dihindarkan apabila baik perusahaan maupun pekerja menyadari dan siap menghadapi adanya perkembangan jaman yang berdampak kepada perubahan system dan teknologi baru beserta alat/sarana kerja baru. kondisi ini mau tidak mau harus dihadapai dan dikuasai baik oleh perusahaan maupun oleh pekerjanya. akan tetapi perusahaan maupun pekerja dapat mengupayakan untuk terhindar dari keusangan yang antara lain sebagai berikut :

Perusahaan :

  • Perusahaan merancang program ketrampilan dan teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis dan operasionalnya dalam menjawab tantangan jaman
  • Perusahaan mensosialisasikan adanya pembaruan system kerja, pengetahuan, teknologi dan alat/sarana kerja yang disesuaikan disetiap bagian/pekerjaan dan pekerjanya
  • Perusahaan menyelenggarakan berbagai training beserta penilaiannya agar dapat melihat cepat, tepat hasilnya dan pelaksanaan training dilakukan secara periodik agar tidak terganggu operasional perusahaan
  • Perusahaan memperbarui system dan teknologi
  • Perusahaan memperbarui alat dan sarana kerja
  • Perusahaan mempunyai target kapan pembaruan diberlakukan secara keseluruhan

Pekerja

  • Pekerja merubah pola pikir untuk memahami, mempelajari dan menerima adanya perubahan, system dan teknologi baru
  • Perusahaan memberikan pengetahuan dan ketrampilan yang berhubungan dengan perubahan tersebut
  • Perusahaan menyediakan alat dan sarana kerja baru
  • Menyimpan prosedur-prosedur kerja lama
  • Tidak malas, optimis dan siap beradaptasi
  • Belajar dan mengkoreksi hasil dengan system baru

Keusangan pekerja harus dihindarkan dengan cara perusahaan segera mengupdate pekerja dengan pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan perusahaan, agar terhindar dari mengambil tindakan keras yaitu mengganti pekerja baru yang sesuai dengan kondisi, kemampuan dan perkembangan sedangkan pekerja harus sadar bahwa apabila tidak siap menerima perubahan dalam perkembangan jaman akan tersingkir secara alami.


.

Kamis, 04 Juni 2009

Kecakapan dan senioritas

Masalah kecakapan kerja dan senioritas didalam perusahaan sulit untuk diputuskan mengingat baik kecakapan maupun senioritas masing-masing mempunyai kelebihan dan untuk memilih mana yang lebih baik. apabila kita kelompokkan kecakapan kerja dan senioritas adalah sebagai berikut :

Kecakapan kerja :

Dalam kelompok ini perubahan organisasi, perubahan cara kerja, dan perubahan hubungan kerja, umumnya tidak sulit diterima dan mudah untuk menyesuaikan diri.

Senioritas :

Dalam kelompok ini perubahan organisasi, perubahan cara kerja, dan perubahan hubungan kerja , umumnya sulit diterima karena kelompok ini sudah terbiasa dengan cara -cara lama yang biasa dilakukan sehingga memerlukan pemahaman kembali dan adaptasi dalam menghadapi perubahan.


Apabila kita hubungkan dengan rencana promosi akan timbul pertanyaan mana yang lebih prioritas untuk dipromosi, apabila perusahaan dihadapkan dua pilihan dimana kelompok-kelompok tersebut sama-sama mempunyai kecakapan, mari berkompromi dengan melihat nilai plus dari keduanya maka yang akan muncul adalah senioritas.

Untuk lebih jelas dan terukur perusahaan dapat membuat persyaratan seperti : persyaratan promosi, pengalaman, pendidikan, kondite, dan masa kerja diperusahaan sehingga terukur yang mana lebih unggul dan prioritas untuk di promosi . cara ini lebih ideal untuk mendapatkan keputusan objektif juga mudah dipertanggung jawabkan, semoga cara ini dapat mengacu setiap pekerja baik yang sudah senior maupun yang masih baru untuk eksis dipekerjaannya..

Selasa, 02 Juni 2009

Orientasi kerja

Dalam banyak perusahaan orientasi kerja bagi pekerja baru, merupakan suatu hal yang efektif sebagai sebuah prosedur untuk memberikan informasi dan latar belakang perusahaan yang dibutuhkan oleh pekerja sebagai pengenalan dan proses sosialisasi pekerja baru sesuai yang diharapkan perusahaan dalam rangka perekrutannya.

Orientasi dapat diberikan oleh :

  • Departemen HRD : menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan pemahaman dan pelaksanaan kesepakatan kerja, menjelaskan visi dan misi perusahaan, menjelaskan peraturan kerja, dan menjelaskan peraturan perusahaan.

  • Departemen pekerja ditempatkan : menjelaskan secara pasti jabatan/posisi dan tanggung jawab yang akan dipegang, menjelaskan. teknis, etika dan peraturan kerja yang harus ditaati, menjelaskan strategi dan target yang akan dicapai, dan mengakrabkan hubungan dengan rekan kerja dalam team..

  • Departemen lain : memperkenalkan rekan-rekan kerja dalam perusahaan dan mensosialisasikan standar, nilai-nilai dan perilaku yang diharapkan perusahaan dan departemen-departemen lainnya..

Lamanya orientasi biasanya disesuaikan kebutuhan perusahaan dan ditinjau dari jenis usaha perusahaan atau ditinjau dari jabatan/posisi pekerja yang berhubungan dengan tanggung jawabnya, biasanya sih lamanya orientasi dalam perusahaan antara satu bulan sampai dengan enam bulan, masa ini bergantung kebutuhan dan penilaian perusahaan terhadap apa yang akan disampaikan.

Kompensasi dalam masa orientasi juga bergantung dari kebijakan peruasahaan, biasanya suatu perusahaan menganggap masa orientasi belum mengerjakan pekerjaan secara seratus persen melainkan sebagai training dan pengenalan sehingga perusahaan memberikan kompensasi dalam masa orientasi hanya delapan puluh persen.

Hubungan kerja dalam masa orientatasi bergantung dari kesepakatan kedua belah pihak yang biasanya terjadi apabila dalam masa orientasi pekerja memenuhi syarat maka perusahaan meningkatkan status hubunagn kerja sebagai pekerja tetap. akan tetapi banyak perusahaan berpandangan bahwa dengan mengorientasikan pekerja didalam perusahaan berarti perusahaan telah menjalankan proses rekrutmen yang panjang yang memerlukan waktu dan biaya sehingga orientasi murni sebagai masa pengenalan dan adaptasi pekerja.





Minggu, 31 Mei 2009

Kedepankan niat baik

Hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan dapat ditentukan sedini mungkin dengan mengedepankan niat dan kerjasama yang baik, jujur, tegas, santun dan memahami tujuan kerjasama yang akan dicapai. Niat kerjasama yang baik harus dimiliki oleh pengusaha maupun pekerja diantaranya adalah sebagai berikut :

Pengusaha :
  • Meniatkan kerjasama dengan sikap jujur, tegas, dan santun
  • Membuat dan mematuhi perjanjian yang disepakati kedua belah pihak
  • Memahami hak dan kewajibannya
  • Memahami tujuan kerjasama yang akan dicapai perusahaan dan pekerja
  • Menciptakan komunikasi yang baik dan transparan
  • Menempatkan pekerja sebagai mitra

Pekerja :

  • Meniatkan kerjasama dengan sikap jujur, loyal, dan santun
  • Membuat dan mematuhi perjanjian yang disepakati kedua belah pihak
  • Memahami hak dan kewajibannya
  • Menghasilkan pekerjaan yang minimal sesuai target yang ingin dicapai perusahaan
  • Mengkomunikasikan hal yang dinggap tidak sesuai
  • Memahami pengusaha sebagai pemberi kerja

Rabu, 27 Mei 2009

Forum komunikasi pengusaha dan pekerja

Telah banyak terjadi permaslahan hubungan industrial yang berakibat terganggunya konsentrasi kerja dan berusaha, kalau kita perhatikan sebenarnya dapat diselesaikan secepat mungkin, namun karena tidak adanya komunikasi atau sarana komunikasi yang dapat menjembatani permasalahan yang dihadapi sehingga menjadi berlarut-larut dan menjadi besar sehingga merugikan baik pengusaha maupun pekerja.

Untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul dalam hubungan industrial Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia telah memutuskan agar pengusaha dan pekerja bersama-sama membentuk lembaga kerjasama bipartit, pembentukannya berdasarkan Kepmen no.: KEP/.255/MEN/2003 tentang pembentukan dan susunan keanggotaan Lembaga Kerjasama Bipartit (LKS Bipartit), yang antara lain fungsinya sebagai berikut :


  • Sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah antara pengusaha dan wakil serikat pekerja/serikat buruh atau pekerja/ buruh pada tingkat perusahaan.

  • Sebagai forum untuk membahas hubungan industrial di perusahaan guna meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan pekerja/buruh yang menjamin kelangsungan usaha dan menciptakan ketenangan kerja.

Dengan dibentuknya LKS Bipartit pengusaha dapat mengkomunikasikan setiap kebijakannya yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, dapat mendeteksi dini permasalahn hubungan industrial, dan baik pengusaha maupun pekerja dapat saling menyampaikan pendapat dan sarannya sehingga dapat menciptakan suatu hubungan industrial yang jelas, tegas, santun dan harmonis.

Selasa, 26 Mei 2009

Komunikasi dalam hubungan industrial

Hubungan antarmanusia (human relation) merupakan hubungan kemanusian yang dapat diciptakan atas kesadaran dan kesediaan melebur keinginan individu demi bersatunya kepentingan bersama. untuk menciptakan hubungan antarmanusia yang harmonis memerlukan kecakapan dan ketrampilan dalam berkomunikasi.

Dalam hubungan industrial, komunikasi merupakan hal yang penting, mengingat komunikasi sangat efektif digunakan sebagai penyampaian informasi dari pengusaha kepada pekerja baik dalam bentuk formal maupun informal atau dalam bentuk vertikal maupun horizontal..

Komunikasi dua arah (two-way trafic) dalam hubungan industrial dapat dilaksanakan sebagai salah satu langkah apabila suatu kebijakan industrial akan diambil, sebaiknya pengusaha dan pekerja duduk bersama-sama untuk mengkomunikasikan tujuan kebijakan yang akan diberlakukan, hal ini ditempuh agar kebijakan yang diputuskan dapat dimengerti, dipahami dengan jelas maksud dan tujuannya, sehingga dalam pelaksanaannya dapat ditaati, dijaga dan dihormati.

Kamis, 07 Mei 2009

Ketenagakerjaan Online




Menu

  • Home
  • Tentang kami
  • Konsultasi Ketenagakerjaan Online
  • Pelayanan dan Jasa pelayanan

Home

Kami ingin berbagi pengalaman membantu menyelesaikan permasalahan anda baik pribadi maupun perusahaan dalam mengahadapi masalah ketenagakerjaan khususnya hubungan industrial dan administrasinya. kami hadir sebagai mitra yang akan memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut agar dapat tercapai suatu pemahaman dan tercipta hubungan industrial yang harmonis sesuai peraturan yang berlaku.



Tentang Kami

Kami mengkhususkan perhatian dibidang ketenagakerjaan, mengingat banyaknya permasalahan hubungan industrial yang disebabkan keterbatasnnya waktu, ketidaktahuan dan atau ketidakpatuhan salah satu pihak terhadap peraturan perundanagn yang berlaku, kami akan memberikan konsultasi ketenagakerjaan online yang mengacu pada pengalaman kami selama lebih 23 tahun dalam menangani bidang ketenagakerjaan

Mengingat pekerjaan merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan orang/pribadi maupun perusahaan dalam menjalankan produksi/bisnisnya. Maka untuk terwujudnya hubungan industrial yang hamonis dan saling menguntungkan, kami bersedia membantu memberikan solusi apabila terjadi perselisihan hubungan industrial baik pribadi maupun perusahaan

Merupakan suatu kebahagiaan bagi kami mendapat kepercayaan anda untuk membantu menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dan administrasinya, untuk tujuan tersebut kami menawarkan kerjasama konsultasi online secara baik dan benar

.

Konsultasi Ketenagakerjaan Online

Kami membagi 4 jenis konsultasi :

  • Ketenagakerjaan, yang meliputi :
    a) hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja, b) kontrak kerja, c) perselisihan industrial, d) pemutusan hubungan kerja

  • Pembuatan draft Kontrak Kerja dalam bentuk KKWT (kesepakatan kerja waktu tertentu) atau KKWTT (kesepakatan kerja waktu tidak tertentu), SK (surat keputusan mengenai kebijakan yang terkait hubungan industrial)


  • Pembuatan PP (peraturan perusahaan), KKB (kesepakatan kerja bersama)

  • Konsultasi ketenagakerjaan secara tetap, minimal kerjasama 2 tahun.

Pelayanan kami

Kontak
Ratna Soekarya Hp. 0811-965696

E-mail : rsoekarya@yahoo.co.id

http://ratnasoekarya.blogspot.com/ atau http://www.ratnasoekarya.cc.cc


Cara pelayanan


  • Kami akan menjawab secara jelas permasalahan hubungan industrial sesuai harapan anda yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku dan kami menjaga kerahasian anda pribadi maupun perusahaan


  • Jawaban akan kami sampaikan kepada anda setelah kami mendapat fax bukti transfer jasa pelayanan ke rek. Bank Mandiri 1280093011671 dan atau konfirmasi melalui sms

.

Jasa pelayanan

  • Konsultasi hubungan industrial dan pemutusan hubungan kerja Rp.150.000,-

  • Pembuatan draft perjanjian kerja/kontrak kerja dalam bentuk KKWT, KKWTT, KS kebijakan yang terkait hubungan iundustrial Rp. 200.000,-

  • Pembuatan draft PP (peraturan perusahaan), KKB (kesepakatan kerja bersama). pembuatan baru maupun perpanjangan, biaya akan disesuaikan kondisi PP atau KKB yang akan dibuat/dituangkan

  • Konsultasi ketenagakerjaan secara tetap Rp. 2.500.000,-/perbulan, minimal kerjasama 2 tahun. kerjasama ini tidak termasuk dalam pembuatan draft PP, KKB atau penyelesaian pemutusan hubungan kerja.

.


Sepatah kata


Saya menyampaikan jasa konsultasi ketenagakerjaan dengan maksud dan tujuan membagi pengalaman saya selama dua puluh tiga tahun lebih berkecimpung dan menangani masalah ketenagakerjaan di perusahaan grup tempat saya bekerja. Pada mulanya saya tidak begitu tertarik menekuni bidang ketenagakerjaan akan tetapi kondisi membuat saya berubah setelah tahun sembilan belas sembilan puluh delapan dimana telah terjadi reformasi di Indonesia dan reformasi inipun saya rasakan juga terjadi di bidang ketenagakerjaan yaitu adanya perubahan sikap mental tenaga kerja ditempat saya bekerja.


Dengan perubahan tersebut saya menyadari bahwa menekuni dan menangani bidang ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat menarik, mempunyai seni memahami kehendak orang dan juga sarat dengan ibadah karena penanganan ini menyangkut kehidupan manusia serta menyangkut hak dan keawjiban pengusaha sebagai pemberi kerja dan pekerja yang menjalankan pekerjaan yang kedua-duanya terikat dalam suatu hubungan industrial.


Hubungan industrial adalah sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam hubungan industrial peranan pengusaha dan pekerja sama-sama pentingnya dan saling mengisi, didalam proses hubungan tersebut tidak jarang terjadi kesalahpahaman yang sebenarnya adalah hal yang biasa dan dapat diselesaikan secara musyawarah dengan baik, kejadian seperti ini biasanya apabila hubungan kerja dimulai dengan perjanjian/kesepakatan kerja yang jelas, tegas dan dipahami oleh kedua pihak. akan tetapi banyak juga terjadi kesalahpahaman yang sulit diselesaikan secara musyawarah kejadian ini biasanya apabila kita tinjau perjanjian/kesepakatan kerjanya kurang jelas dan tidak tegas pembatasannya.


Dalam hubungan industrial sebaiknya pihak pengusaha maupun pihak pekerja membiasakan diri untuk memulai hubungan industrial dengan jelas, tegas dan memahami hak dan kewajibanya masing-masing sehingga apabila terjadi suatu kesalahpahaman dalam perjalanan hubungannya, maka tidak akan sulit dalam penyelesaiannya.
Harapan kami semoga pengusaha dan pekerja dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan....Amin




















































































































































































































































































































Selasa, 05 Mei 2009

Yuk.. mensyukuri kerja



Bekerja merupakan hal yang penting bagi orang pribadi, karena diantaranya kerja itu sebagai suatu kehidupan, sumber penghasilan, kewajiban, prestise, aktualisasi diri, pengabdian kepada sesama dan yang terpenting adalah ibadah sebagai pernyataan syukur atas kehidupan di dunia.

Yuk memahami, mensyukuri dan menikmati pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kita, agar dapat tercipta sikap dan perilaku baik yang dapat menambah kesadaran dan semangat terhadap kerja yang menjadi tanggung jawab kita.Dengan rasa syukur yang mendalam akan menciptakan suatu kreatifitas kerja dan hasil yang baik.

Kamis, 30 April 2009